
Nama :Drs H Muhammad Jusuf Kalla Lahir :Watampone, 15 Mei 1942 Agama :Islam Jabatan Kenegaraan: Wakil Presiden RI (2004-2009) Menko KESRA Kabinet Gotong Royong (2001-2004) MENPERINDAG Kabinet Persatuan Nasional (1999-2000) Pendidikan : Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanudin Makasar, 1967 The European Institute of Business Administration Fountainebleu, Prancis (1977) Organisasi 2010 - Sekarang : Chairman Centrist Asia Pacific Democrats International (CAPDI) 2009 - Sekarang : Ketua Umum PMI 2000 - sekarang : Anggota Dewan Penasehat ISEI Pusat 1985 - 1998 : Ketua Umum...
Dibaca: 1399
Komentar: 60
10 dari 19 Kompasianer menilai Bermanfaat
Beberapa tulisan saya akhir-akhir ini memang banyak membahas masalah gas, bagaimana-pun persoalan GAs Elpiji ini adalah adalah tanggung jawab secara moral. Maka dari itu saya masih berusaha memberi advice kepada pemerintah melalui berbagai media dan pertemuan, termasuk pertemuan saya dengan pak sby beberapa hari lalu di istana, salah satu agendanya yakni membahas masalah gas ini dan mencaro solusi bersama. karena keputusan konversi kami laksanakan berdua sewaktu masih sama sama di pemerintahan.
Satu hal yang mesti dipahami ledakan gas itu bukanlah akibat dari konversi, ini masalah gas secara keseleuruhan. Kalau masalah konversi yang rusak hanya 3 kg. Sedangkan sekarang yang 12 kg juga banyak yang meledak. Jika mau melihat persentasinya lebih banyak yang 12 Kg daripada 3 Kg ini jika diukur dari segi persentasi. Mengingat tabung 3kg jumlahnya 10 kali lipat dibanding yang 12 kg. karena ini masalah Gas secara keseluruhan, maka yang terpenting dilakukan adalah Pertamina harus melakukan kualiti kontrol yang lebih ketat di lapangan. Mengapa pertamina? karena tabung itu sebenarnya milik pertamina, pemerintah hanya meng-anggarkan serta membiayai-nya yang kemudian di manage oleh pertranimna.
Jadi kalau ada yang rusak, itu merupakan tanggung jawab Pertamina untuk memperbaikinya. Karena itu, di SPBE harus ada kualiti kontrol di situ, serta bengkel bengkel perbaikan. Paling tidak jika melihat jumlah total SPBE di Indonesia yang berjumlah 450 Unit maka dibutuhkan sekitar 50 bengkel, artinya setiap 1 bengkel melayani 10 SPBE.
Lalui apa sebenarnya yang paling banyak menyebabkan kerusakan pada tabung ? Penyebab terbesar dari kerusakan tabung itu akibat pelaku “sodomi”, yakni mereka yang suka meng-oplos. mengapa saya katakan seperti itu? pada hakikatnya tabung itu didesain untuk mensuplai gas ke kompor, bukan dari tabung ke tabung, maka rusak lah valve nya karena mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Sama halnya dengan belakang kita hanya bisa dilalui oleh benda yang lunak saja, begitu dilalui yang keras maka rusak lah dia. Begitu juga dengan peng-oplosan, pentil pada valve tabung hanya diperuntukkan untuk tekanan 4 Bar agar bisa mensuplai Gas secara teratur dan perlahan ke kompor, tiba tiba disedot dengan keras untuk memindahkannya ke tabung yang lain maka rusaklah itu valve daripada tabung tersebut. “Minta maaf agak kasar istilah sodomi ini saya pakai, tapi susah menemukan perumpamaan yang kira kira sepadan dengan peng-oplosan gas, mengingat perbuatan sodomi dan meng-oplos hampir sama, melakukan sesuatu yang tidak semestinya dan bukan pada tempatnya, dan itu sangat merusak.
Intinya kerusakan pada kebanyakan tabung yang meledak belakangan ini, bukan pada masalah teknis proses produksi tapi karena kejahatan. Coba cari semua tabung yang bermasalah umumnya rusak akibat pemaksaan. Hal ini terjadi karena disparitas harga yang mencapai 38 % antara 4250 dan 5850. karena itu disparitasnya harus diperkecil jangan lebih dari 1000 Rupiah kalau mau aman. Untuk itu pemerintah harus memperkecil disparitas dengan cara harga tabung 12 kg diturunkan dan 3 kg dinaikkan. Misalnya 4250 dinaikkan ke 4500 dan 12 kg diturunkan dari 5850 menjadi 5500 sehingga disparitas nya hanya 1000. Dan kenaikan tabung 3 kg tidak sampai 5 Persen.
Kalau kita coba menengok kembali pada tahun 2008 tidak banyak terjadi kejahatan pengoplosan karena disparitasnya di bawah 1000 rupiah,. Begitu harga abung 12 Kg naik sampai 2 kali sementara tabung 3 kg tidak pernah naik yang terjadi adalah disparitasnya menjadi tinggi . Sehingga menarik para pengusaha hitam untuk melakukan peng-oplosan. Inilah Pangkal masalah dari banyaknya ledakan tabung akhir0akhir ini, yang diakibatkan oleh kejatahatan peng-oplosan. Hal tersebut tidak mungkin terjadi kalau ada ekonomi policy yang baik. Untuk itu Policy ekonominya harus diperbaiki dengan cara disparitas harga dikasi tipis, (satu dinaikkan yang satunya lagi diturunkan). Sebagai Pengusaha dengan harga yang sekarang melakukan peng-oplos dalam sebulan saya taksir bisa untung sampai dengan miliaran rupiah.
Nah muncul pertanyaan apakah dengan kenaikan harga itu akan memberatkan konsumen?, sekarang kita tanya balik, mahal itu dibanding dengan apa dulu ? kalau kita bandingkan dengan minyak tanah sebelum konversi yakni 3000 Rupiah per liternya , sementara Gas 4500 Per-Kg, di lain sisi 1 Kg Elpiji daya bakarnya sama dengan 2.2 Liter minyak tanah, jadi masih lebih mahal minyak tanah. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan Elpiji 3 kg ini, harus disertai dengan BLT, dalam hal ini dengan membagikan aksespris kompor secara gratis.
Tentang penarikan 9 juta tabung yang tidak berlogo SNI yang akan dilakukan pemerintah, satu hal yang penting untuk diingat, 9 juta tabung tersebut adalah produksi pertama di mana SNI belum berlaku di Indonesia, tapi dia tetap setara dengan SNI, karena dulu waktu itu diproduksi berdasarkan SK Menteri tentang kualitas produksi, ketentuan SNI pun diambil dari SK tersebut. Masalahnya bukan pada sudah berlogo SNI atau tidak. Untuk kasus tabung ini, yang perlu dinilai adalah kualitasnya. Belum tentu juga tabung yang berlogo SNI akan terjamin baik, mengingat kecelakaan Gas kebanyakan karena adanya tindakan kriminal.
Selain itu melakukan Sweeping tabung tidak berlogo SNI ke rumah warga sangat tidak efesien, untuk apa melakukan hal tersebut sementara tabung-tabung tersebut setiap 10 hari kembali ke SPBE, dalam satu hari ada sekitar 3.5 juta tabung yang masuk ke pertamnina. Di situlah tim Kualiti kontrol bekerja. Dan harus dilengkapi dengan alat deteksi yang lengkap serta canggih. Pemerintah harus berani keluar biaya sedikit lah. Mengingat kebijakan konversi ini telah menghemat uang negara sampai dengan 40 triliun setiap tahunnya, masa untuk keluar uang 1 triliun demi melakukan pengawasan dan Perbaikan tidak bersedia ? Kita harus bergerak cepat, jangan terhambat di masalah administrasi, jangan hanya karena masalah birokrasi saja maka Rakyat menjadi susah.