Artikel

Regional

Eddy Mesakh

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Eddy Mesakh, mantan wartawan di lingkungan Persda Network (Kompas Gramedia), yakni Harian Tribun Batam di Batam, Kepulauan Riau dan Tribun Manado di Manado, Sulawesi Utara. Kini menjadi karyawan sebuah minimarket di Batam.

Bila Si Untung Pun Tersandung Korupsi


REP | 13 July 2011 | 02:48 Dibaca: 192   Komentar: 4   Nihil

KALAU tidak kenal, setidaknya Anda pernah mendengar (membaca) nama Untung Wiyono  atau lengkapnya Untung Sarono Wiyono Sukarno. Ya, dia adalah mantan Bupati Sragen, Jawa Tengah, yang bergelimang prestasi dalam dua periode memimpin Bumi Sukowati.

Sebagai mantan pengusaha, dia mengubah birokrasi menjadi lebih efektif layaknya perusahaan swasta, dan terutama menerapkan layanan satu atap yang mendapat banyak pujian dan dicontoh banyak daerah lain di Indonesia. Kabupaten Sragen maju pesat dalam sepuluh tahun kepemimpinan Untung.

Saya termasuk orang yang kagum terhadap sosok Untung, terutama ketika menyaksikan acara Kick Andy, awal 2010 lalu, pada episode Bukan Bupati Biasa.

Lantaran itu, saya terkejut ketika membaca berita di Tribunnews mengenai penahanan terhadap sang mantan bupati berprestasi itu karena tersangkut kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Sragen 2003-2010 yang merugikan negara Rp 40 miliar!

Untung bersama dua bawahannya disangka memindahkan dana dari kas daerah Kabupaten Sragen ke bentuk deposito di perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir dan Bank Perkreditan Rakyat Karangmalang. Konon, hasil deposito itu digunakan untuk membiayai kegiatan di luar kedinasan tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selengkapnya baca di SINI.

Tanpa bermaksud membela, namun jika mencerna dari berita tersebut, tampaknya Untung hanya melakukan kesalahan mekanisme dalam pengelolaan keuangan negara. Kasus ini akan semakin jelas bila kalimat “membiayai kegiatan di luar kedinasan” dalam berita itu dijelaskan secara detail oleh pihak berwenang (Kejati Jawa Tengah).

Lantas, kira-kira apa yang ada dalam pikiran kita seandainya nanti Untung terbukti telah melakukan korupsi? Pusinnnngggg…..!!!!!!!! (*)

UNTUNG SARONO WIYONO SUKARNO

Tempat dan tanggal lahir: Sragen, 16 Oktober 1950 | Pendidikan: Sarjana Hukum | Karier: - Ingram Inc. Singapura - SPEI Batignol Prancis, PT Foxboro Indonesia (1970-1983) - Direktur Utama PT Rekabaja Mandiri - Komisaris Utama PT Wira Matra Guna, Zee Engineering, dan PT Lombok Timur (1983-2001) - Bupati Sragen dua periode (2001-2011) | Penghargaan: - 33 buah, termasuk Adipura (2004, 2005, 2006, 2007) - Kabupaten dengan Inovasi Pelayanan Satu Atap, Kabupaten Pro-Investasi.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: