
tempatnya ngopi sambil ngobrol bersama sama
Dibaca: 510
Komentar: 18
Nihil
Melalui kompasiana ini saya ingin mengucapkan rasa syukur dan salut saya atas keberanian Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani Komunitas Punk di Aceh.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa pada hari Sabtu, 10 Desember 2011, Tim gabungan Polresta Banda Aceh, Kodam Iskandar Muda, dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, membubarkan konser musik anak punk di Taman Budaya, Banda Aceh. Dalam aksi tersebut, petugas juga menemukan minuman keras (Miras), ganja, dan senjata tajam di lokasi konser.
Lebih lanjut, agar Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh dan polisi memberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Anak-anak punk mengelabuhi dengan mengajukan surat di atas kop yang bertuliskan Komunitas Anak Aceh dan mereka menyebutkan bahwa konser musik tersebut digelar untuk menggalang dana bagi anak yatim di Aceh.
Atas informasi masyarakat, maka Petugas gabungan berhasil membubarkan konser dan kemudian menangkap anak-anak punk yang selanjutnya mereka dibawa Polresta Banda Aceh dan pada hari Selasa, 13 Desember 2012 mereka dibawa ke SPN Seulawah, Aceh Besar untuk diberi pembinaan.
Kasus sebelumnya, kehadiran anak-anak punk di Kota Banda Aceh sejak sekitar tahun 2010 telah banyak meresahkan masyarakat. Hal ini telah ditindaklanjuti pemerintah dengan menangkap dan menertibkan anak-anak punk. Beberapa diantaranya ditangkap karena perbuatan yang melanggar syariat islam, seperti mabuk, berkhalwat dan bahakan beberapa waktu yang lalu ada yang ditangkap karena perbuatan kriminal(pemerkosaan dibawah umur). Namun demikian setelah mereka dilepaskan, mereka kembali lagi ke jalan dan kembali meresahkan masyarakat.
—
Berita lengkapnya silahkan baca di:
- vivanews.com
- detik.com
- aceh.tribunnews.com
Tanggapan saya mengenai pembinaan anak anak punk:
1. PUNK bukan budaya Aceh, untuk itu tidak layak Ada di Aceh. Mengenai hal ini saya mengutip perkataan Gubernur Aceh bahwa budaya punk yang mengagung-agungkan kebebasan tidak sesuai dengan budaya Islam. Jadi sekarang, kita ikut HAM yang sesuai dengan selera Barat atau justru mengikuti perintah agama yang dijelaskan di dalam Alquran dan hadis? (Sumber: sini)
Bahkan Di negara Barat, keberadaan komunitas punk masih diperdebatkan karena kiprah mereka erat kaitannya dengan tindakan anarkis, vandalisme, dan kriminalitas (Sumber: sini).
2. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina generasi muda kearah yang positip, hal ini berarti tidak ada arah positif bagi anak-anak punk. Seperti yang telah diberitakan, gambaran kehidupan anak punk di Aceh adalah sebagai berikut:
a. Tidak mau pulang ke rumah orang tua, hidup di taman-taman dan tidur di pinggir jalan (sumber: sini dan sini)
b. Sebagian anak punk kerjaannya sebagai tukang palak, (Sumber: sini)
c. Sebagian anak punk adalah pemakai narkotika (Sumber: sini) dan melakukan perbuatan kriminalitas lainnya, sepeti perbuatan mesum dan bermabuk-mabukan.
Apabila ada yang bermain logika mengenai mengenai tidak bergunanya pembinaan terhadap anak punk, saya ingin bertanya kepada mereka, “Bahwa yang dibina belum tentu bisa sadar apalagi yang tidak dibina?”. Semua membutuhkan usaha, dan pembinaan adalah bagian dari usaha tersebut. Berharaplah yang baik-baik maka insyaallah akan mendapat yang baik-baik pula (positif thinking).
3. Permasalahan HAM yang diangkat untuk memprotes penangkapan dan pembinaan anak punk di Aceh hanyalah sebuah alasan yang relatif. Bagi saya, pemerintah akan melanggar HAM dan UUD apabila membiarkan generasi mudanya bergerak kearah yang negatif. Dalam hal ini kepala pemerintahan yang akan menanggung dosa karena membiarkan terjadinya kemungkaran.
Tanggapan terhadap kecaman Punk Dunia, saya sangat senang membaca tanggapan yang disampaikan oleh Gubernur Aceh dengan sangat berani dan tegasnya beliau menjawab “Apa urusan dunia?” lebih lanjut silahkan baca di (Dunia Kecam Aceh Soal Anak Punk, Gubernur Aceh: Apa Urusan Dunia?).
Lebih lanjut Kapolda Aceh mengatakan bahwa Penertiban Punk tidak melanggar HAM, dalam hal ini Kapolda mengatakan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk mendidik anak bangsa (Sumber: Kapolda Aceh: Penertiban Punk Tak Langgar HAM)
4. Untuk sementara, pembinaan yang sedang dilakukan membuahkan hasil yang positif. Intinya (hasil pengakuan anak punk), mereka mengaku kangen dan rindu ingin pulang kepada orang tua; ingin bersekolah kembali; dan mereka mengaku bahwa Polisi memperlakukannya dengan sangat manusiawi, membuatnya hidup disiplin dan teratur. Sebaliknya, mungkin hal inilah yang dianggap komunitas punk dengan istilah melanggar HAM. (Sumber: Punk Joget Bersama Polisi dan Dan Punk Pun Menangis)
Punker perempuan menangis saat menyanyikan lagu rindu mama seusai apel di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar (http://aceh.tribunnews.com)
Tanggung jawab pembinaan generasi muda tidak hanya pada pemerintah, akan tetapi lebih besar pada masyarakat dan keluarga. Kita semua berharap, sekembalinya mereka ke rumah, keluarga dan masyarakat mau menerimanya dan memberikan perhatian dan dukungan yang baik terhadap niat taubat mereka.
Semoga dengan keberanian Pemerintah Aceh dalam menangkap dan membina anak punk dapat diikuti oleh kota-kota lain di Indonesia. Ingat, generasi muda adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya didunia, tetapi juga di akherat (bagi kepala pemerintahan).