
Dibaca:
310
Komentar: 0
Nihil
Courtesy by Rio Saputra
Pagi tadi kumpulan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat yang tergabung kedalam Gerakan Mahasiswa Dharmasraya (Gemara) dan Lingkar Mahasiswa MinangKabau Raya (Limamira) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Dharmasraya, guna menyampaikan sejumlah tuntutannya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam aksi Sweping terhadap masyarakat di Jorong Aur Jaya akhir November silam.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa ini melakukan orasi di dua titik yakni : di Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung dan di perempatan Pasar Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung. Dalam aksi tersebut mereka mengecam tindakan represif gabungan Aparat Kepolisian dan Brimob. Mahasiswa menilai tindakan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Courtesy by Rio Saputra
Di kantor Wakil rakyat mahasiswa berdialog dengan sejumlah Anggota DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua Rahmanizar dari Fraksi Bintang Reformasi dan Budi Sanjoyo dari Fraksi PDIP dan sejumlah anggota lainnya. Mahasiswa melalui koordinator lapangan (Korlap) Arif Gumenza meminta DPRD terlibat dalam pengusutan peristiwa Aur Jaya tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung sengit, mahasiswa memperlihatkan kekecewaannya kepada DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Korlap Arif Gumenza. Sebab, kata Arif, sampai saat ini DPRD tidak pernah memperlihatkan sikapnya yang serius apalagi mengusut masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Dharmasraya.
Adapun empat tuntutan mahasiswa diantaranya : 1. Meminta DPRD Dharmasraya mengusut tuntas kasus aparat POLRI yang melakukan keseweang-wenangan terhadap masyarakat Aur Jaya, 2. Meminta DPRD Dharmasraya berperan aktif untuk benar-benar membantu masyarakat serta berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut seadil-adilnya, 3. DPRD Dharmasraya diharapkan ikut serta memulihkan kembali trauma yang mendalam yang terjadi di masyarakat Aur Jaya, sebagai bapak dari Rakyat, 4. Mengadili pelaku pelanggaran HAM.
Puluhan mahasiswa ini meminta Anggota DPRD menandatangani empat tuntutan tersebut. Awalnya anggota dewan menolak. Namun karena desakan Mahasiswa akhirnya Anggota DPRD yang hadir menandatangani. Penandatangan empat butir kesepakatan tersebut disambut aplaus oleh mahasiswa.
Selain melakukan aksi damai mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal yang diperankan oleh dua orang aktivis mahasiswa tersebut. Selesai menyampaikan orasinya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Seperti diketahui November lalu Aparat Kepolisian melakukan aksi Sweeping di Jorong Aur Jaya, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Aparat tersebut menangkap seluruh laki-laki dewasa di Jorong tersebut. Aksi sweeping ini diduga ada pelanggaran HAM. Sebelumnya tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah melakukan investigasi.
-